Gubernur Jatim Tunjuk Tjahjono sebagai Penjabat Sekda Bondowoso





Bondowoso - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Kepala Bakorwil Jember R.Tjahjono Widodo sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. Penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 821.2/3636/204/2020, tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso tanggal 31 Agustus 2020.

Sebelumnya, Gubernur Jatim mencopot Syaifullah dari jabatannya sebagai Sekda Bondowoso, setelah dirinya terjerat kasus hukum. 

Syaifullah terpaksa dibebastugaskan dari jabatannya karena tersandung kasus hukum ancaman pembunuhan. Bahkan sehari sebelum pembebastugasannya, Syaifullah sempat menjadi buah bibir masyarakat lantaran foto dan percakapan mesranya dangan seorang perempuan beredar luas. (red)

0 Response to "Gubernur Jatim Tunjuk Tjahjono sebagai Penjabat Sekda Bondowoso"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel