Pilkada Jember
KPU Jember Nyatakan, Syarat 3 Bapaslon Lengkap
Jember, patriotsemeru.com - Minggu (6/9/2020) KPU Jember merampungkan proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada. Hingga pukul 24.00 WIB, sesuai regulasi KPU, hanya 3 bapaslon yang mendaftar.
Pertama, yakni pasangan Hendy Siswanto-M Balya Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun yang mengantongi dukungan empat parpol pemilik 28 kursi DPRD, yaitu Partai Nasdem 8 kursi, Partai Gerindra 7 kursi, PKS 6 kursi, PPP 5 kursi, dan Partai Demokrat 2 kursi.
Kedua, yakni pasangan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya yang mengantongi dukungan 6 parpol pemilik 22 kursi di DPRD yakni PDIP 7 kursi, PKB 8 kursi, Partai Golkar 2 kursi, PAN 2 kursi, Partai Perindo 2 kursi, dan Partai Berkarya 1 kursi.
Ketiga, dr. Faida MMR-Dwi Arya Nugraha Oktavianto yang mendaftar ke KPU, Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya maju melalui jalur perseorangan dan dinyatakan lolos verifikasi faktual berbekal 146.687 dukungan dari syarat minimal 121.127 dukungan.
Ketua KPU Kabupaten Jember Mohammad Syai’in mengatakan, seluruh berkas pendaftaran bapaslon dinyatakan lengkap. “Semuanya sudah kami lakukan pemeriksaan, dan dinyatakan lengkap,” terangnya.
Dalam proses pendaftaran tersebut, KPU Jember tidak hanya melakukan pemeriksaan berkas syarat calon dan pencalonan saja. Namun juga melaksanakan proses pendaftaran sesuai dengan standar covid-19.
Hal itu disesuaikan dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
“Setelah ini, kami bersiap untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RS Syaiful Anwar Malang. Rencananya, kegiatan tersebut akan kami laksanakan pada Selasa, 8 September 2020,” jelas Syai'in. (ek)
0 Response to "Pilkada Jember"
Posting Komentar