ARAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADAMASA PANDEMIC COVID-19 DEMI TERWUJUDNYA GOODCITIZENSHIP.

Kantor Berita Patriot Semeru.com
    Kolom : Citizen Jurnalism
    Rubrik : Artikel Opini
   Penulis oleh : Nasywa Nidya Sekar Arum
    NIM : 31220007 ok
Prodi : Manajeman Informasi Kesehatan
             STIKES Panti Waluya Sawahan Malang
              Pendidikakan Kewarganegaraan dan                    Kesehatan


  Isu mengenai  kebangsaan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah ditengah pandemic covid-19 mencapai titik yang mengkhawatirkan. Hal ini membuat setiap elemen bangsa wajib terlibat dalam usaha perbaikan salah satunya melalui pendidikan kewarganegaraan kepada generasi muda. Dengan adanya tulisan ini diharapkan melalui pendidikan kewarganegaraan mampu menciptakan goodcitizenship yang urgen saat ini. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif dengan studi kasus. Seterusnya purposive sampling digunakan menentukan informan penelitian. Data saya kumpulkan melalui observasi dan studi literasi.
PENDAHULUAN DAN PROBLEMATIKA
Mengingat permasalahan yang terjadi harus diselesaikan dengan cepat namun juga menggunakan solusi yang tepat sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan secara tuntas. Permasalahan yang terjadi dalam suatu bangsa tidak hanya berkaitan dengan ekonomi namun lebih spesifik terkait bagaimana pedidikan akan menjadi penentu kualitas dari warga negara mengingat kondisi pandemic covid-19 saat ini. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan menjadi gerbang untuk membentuk kualitas warga negara memberikan indikasi perbaikan kedepan bagi kemajuan negara Indonesia ditengah seragan pandemic covid-19. Perkembangan dan kemajuan zaman juga harus diimbangi kesiapan warga negara dalam mematuhi setiap kebijakan dan protocol kesehatan. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi pelaksanaan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan demi terbentuk nya karakter warga negara yang Pancasilais. .Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinayatkan bahwa disetiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari pendidikan bahasa, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraa. Hal ini juga didukung oleh Kep.MENDIKBUD No.056/U/1994 tentang pedoman penyusunan kurikulum yang menetapkan bahwa pendidikan agama, pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan tergolong mata kuliah yang wajib diberikan baik dalam proses pembelajaran maupun perkuliahan. Hal ini memberikan indikasi bahwa pemerintah jauh-jauh hari sudah menyadari akan pentingnya pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dalam membentuk sifat good citizenship dalam masyarakat Indonesia. Ruang pendidikan masih merupakan arena strategis bagi penguatan nilai-nilai Pancasila. Secara normative internalisasi nilai-nilai Pancasila diberikan melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Upaya meminimalisir Bencana Sosial oleh Widodo Baliyang menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan mampu mencengah terjadinya berbagai bencana sosial, hal ini juga terkait dengan kondisi saat ini ketika masyarakat tidak lagi memiliki rasa persatuan meski berbeda suku, agama dan etnis, akan sulit untuk memperlambat penyebaran covid-19. Pendidikan Revolusi Industri 4.0 di Tengah Covid-19 oleh Shintya Gugah Asih Theffidy. Dia menjabarkan terkaitPada akhirnya, di tengah merebaknya wabah Covid-19, Pendidikan era Revolusi Industri 4.0 dapat diterapkan dengan penyesuaian tertentu tanpa menyampingkan hal-hal yang perlu diperhatikan lebih teknis, misalnya dampak dan kelemahannya tujuan utama dalam pembalajaran pendidikan kewarganegaraan yaitu membentuk warga negara yang baik, atau sering dikenal dengan istilah good citizenship.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Arah Pendidikan Kewarganegaraan yang mampu mewujudka ngood citizenship Memperjelas Arah Pendidikan Kewarganegaraan sangat diperlu kan pada kondisi ketika Indonesia mengalami pandemi covid-19 hal ini dikarenakan pendidikan kewarganegaraan memiliki ruang lingkup meliputi persatuan-kesatuan bangsa, norma ,hukum dan peraturan. Pendidikan kewarganegaraan memberikan pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air, semangat bela negara dan budi pekerti.
kompetensi yang harus ditingkatkan adalah :
a. Beriman dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Sebagai bentuk upaya mewujudkan manusia yang memiliki nilai-nilai pancasila dalam diri manusia terutama anak didik terutama sila pertama, maka diperlukan wadah (guru) untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya sila pertama. Karena
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliput dan menjiwai keempat sila
b. Mampu memadukan IQ, SQ , dan EQ
IntelligenceQuotient (IQ) merupakanistilah dari pengelompokan kecerdasan manusia yang pertama kalidiperkenalkan oleh Alferd Binet, ahli psikologi dari Perancis pada awal abad ke20, lalu Emotional Quotient(EQ) merupakan serangkaian kemampuan mengontrol dan menggunakan emosi, serta mengendalikan diri, semangat, motivasi, empati, kecakapansosial, kerja sama, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan dan Spiritual Quotient (SQ) adalah kecerdasan yang berperan sebagai landasan yang diperlukan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif (Misbach, 2008).Jadi seharusnya IQ, SQ, dan SQ pada diri tiap guru terutama guru pendidikan kewarganegaraan mampu secara proporsional bersinergi, menghasilkan kekuatan jiwa-raga yang penuh seimbang, sehingga guru mampu mentranfer ilmu kepada murid bukan membebani murid dengn pembelajaran daring yang monoton sehingga pesan-pesan kebangsaan yang akan disampaikan tidak masuk ke dalam akal dan hati peserta didik.
c. Berjiwa Bela Negara dan Local Wisdoms
Menurut pasal 27 ayat 3 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Menurut Basrie dalam (Hadi, Yulianto; Suryo, Djoko; Sudarsono, 2014)
d. Memiliki Kecerdasan Digital.
Kecerdasan Digital selalu terkait dengan istilah pendidikan 4.0 hal ini dikarenakan Pendidikan 4.0 merupakan respon trhadap kebutuhan revolusi industry 4.0 dimana mesin dan manusia diselaraskan untuk mendapatkan solusi, memecahkan masalah dan menemukan kemungkinan inovasi baru (Utomo, 2019). Sehingga peserta didik dapat menjawab dan mampu memenuhi tantangan dalam mengahadi revolusi Industri 4.0 serta mampu menerima serta menumbuh kembangkan pemahaman tentang taat kepada hukum, berjiwa Pancasilais serta mengikuti norma-norma sosial
tanpa harus ketinggalan zaman. 

KESIMPULAN
Arah Pendidikan Kewarganegaran pada masa pandemi covid-19 ini merupakan bentuk pendidikan Kewarganegaraan yang lebih mampu menghasilkan warga negara yang mempunyai  sikap taat hukum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, mengimplikasikan norma-norma sosial yang ada dilingkungan masyarakat di era digital. Hal tersebut dapat diwujudkan apabila guru memiliki, pertama, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedua, memiliki kompetensi sebagai guru profesionla, ketiga, tanggap terhadap IPTEK dan mempunyai kemampuan literasi media, keempat, guru mampu memadukan IQ, EQ, dan SQ, kelima. mempunyai jiwa bela negara dan semangat localwisdoms, keenam, guru memiliki kecerdasan digital. 
   (Redaksi)

0 Response to "ARAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADAMASA PANDEMIC COVID-19 DEMI TERWUJUDNYA GOODCITIZENSHIP."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel