Anton Berpraktek Sebagai Dokter Abal-abal
Patriotsemeru- lumajang :
Gus Anton yang tinggal di jalan raya Condro - Pantai Bambang Desa Condro Kecamatan Pasirian Lumajang sudah sekian tahun. Lamanya berpraktek sebagai tenaga medis bertempak di rumahnya sebagai tempat praktek untuk mengobati mssyarakat yang sakit. Berbagai macam jenis penyakit di tanganinya mulai penyakit biasa sampai penyskit berat seperti paru-paru, kencing manis liver jantung, kanker ,tumor dan penyakit dalam lainnya. Untuk jenis penyakit tumor, kanker, pembengkaan akibat infeksi.Anton biasa melakukan pembedahan dengan memakai pisau kecil. Profesi Anton ini jelas merupakan perbuatan secara melawan hukum yaitu Undang-Undang no.36 tshun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Dan sudah diatur dalam pasal 64 dan 83 di Undang-Undang ini. " Barang siapa berpraktek seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang memiliki ijin praktek kesehatan diancam hukuman pidana paling lama 5 tahun. ". Anton ini tidak memiliki ijazah pendidikan kesehatan, tidak memiliki kompetensi keahlian profesi di bidang kesehatan.(ek)
0 Response to "Anton Berpraktek Sebagai Dokter Abal-abal"
Posting Komentar