Maunya Bikin Konten Youtube, Malah Digiring Polisi
Kantor Berita Patriot Semeru,
Lumajang : Berawal dari unggahan viral video di medsos adegan atraksi joget ria sekelompok muda-mudi di perempatan lampu merah Jalan Veteran Lumajang saat lampu stopan berwarna merah untuk membuat konten tik-tok, pihak Polres Lumajang kemudian menelusuri dan mencari keberadaan para muda-mudi itu. Setelah ditemukan alamat mereka di daerah Klakah polisi pun mendatanginya dan menjemput mereka di giring ke Mapolres Lumajang untuk dimintai keterangan terkait aksi joget ria itu. Ke 5 muda-mudi itu seorang perempuan pelajar SMA, seorang perempuan mahasiswi, dan 3 orang laki karyawan sebuah cafe. Mereka pun mengatakan maksudnya berjoget ria di perempatan lampu merah itu untuk menghibur pengguna jalan selain membuat konten youtube. Akhirnya ke 5 muda-mudi itu mendapat binaan dari Kasat Lantas AKP I Putu Angga Feriyana S.H, S.I.K M,H agar mereka tidak melakukan lagi joget tik-tok di jalan raya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu konsentrasi pengendara yang melintas dengan melihat joget mereka.selain itu orang tua dari mereka juga dipanggil ke Polres dan diberikan himbauan oleh PaurSubBag Humas Ipda Sintha agar lebih mengawasi putra-putrinya dalam membuat konten kreatif serta bijak dalam bermedsos. Akhirnya mereka menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan mengulanginya lagi dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Publisher : Eko Andrias N
0 Response to "Maunya Bikin Konten Youtube, Malah Digiring Polisi"
Posting Komentar