Merubah Stigma negatif "Dolog" menjadi "Kampung Anggur"
Lumajang: Sejak dilakukan penutupan lokalisasi di Kabupaten Lumajang pada Tahun 2019 lalu, sesuai kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang telah melakukan inovasi untuk merubah stigma negatif kampung eks lokalisasi tersebut, utamany7a yang dikenal dengan sebutan Dolog.
"Kami punya inisiasi ketika ada penutupan lokalisasi yang ada di Kabupaten Lumajang, termasuk yang sumbersuko, yang terkenal dengan sebutan Dolog, kami sudah bergerak sejak Tahun 2019," ungkap Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Ny. Musfarina Thoriq dalam Dialog Jelita di Radio Suara Lumajang, Kamis (11/2/2021).
Merubah stigma memang tidak mudah, untuk itu TP PKK Kabupaten Lumajang melibatkan pemerintah kecamatan dan desa serta beberapa instansi pemerintah untuk menginisiasi Kampung Anggur. Di awal perencanaan, TP PKK membuat kelompok masyarakat yang akan diajak bergerak bersama mewujudkan Kampung Anggur.
Camat Sumbersuko, Misjoko mengatakan respon masyarakat terhadap Kampung Anggur sangat baik. Bahkan, saat ini mereka tidak lagi diajak bergerak, melainkan sudah memiliki inisiatif dan semangat bersama merubah stigma negatif menjadi positif.
"Konsep itu mendasari kebersamaan masyarakat merubah stigma yang dulu negatif menjadi positif, itu harapan kita bersama," terangnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hertutik menyampaikan pihaknya akan terus mendukung inovasi tersebut. Menurutnya, Kampung Anggur merupakan wujud semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan gerakan pemanfaatan pekarangan sekitar rumah.
"Ini gerakan memanfatan anggur jadi wisata edukasi, pemanfaatan pekarangan sekitar rumah juga untuk ditanami sayur, sebagai ketahanan pangan keluarga," pungkasnya. (rilis komnfo lmj)
0 Response to "Merubah Stigma negatif "Dolog" menjadi "Kampung Anggur""
Posting Komentar