KPK: Penunjukan Langsung Boleh Asal Jangan Ada Rekayasa
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan rasuah di tengah pandemi. Lembaga Antikorupsi meminta kepala daerah tidak memanfaatkan izin penunjukan langsung untuk melakukan rasuah.
"(Penunjukan langsung saat pandemi) di mana rekanannya adalah orangnya sendiri (boleh). Enggak boleh ada penunjukan ada feedback, rekayasa, dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 10 April 2021.
Ghufron mengatakan penunjukan langsung di tengah pandemi boleh karena mendesak. Pemerintah butuh pengadaan barang dan jasa dengan cepat sehingga pengawasan dilonggarkan.
Namun, Lembaga Antikorupsi mengingat kepala daerah untuk tidak mencari untung. Penunjukan langsung tidak boleh dibarengi pemberian barang yang merujuk pada suap maupun gratifikasi.
"Kami udah berikan delapan rambu-rambu untuk dilaksanakan," ujar Ghufron.
Ghufron menegaskan KPK tidak segan menindak siapa pun yang berani korupsi di tengah pandemi. KPK tak akan memedulikan alasan kepala daerah jika sudah korupsi.
KPK sudah memahami pola korupsi di tengah pandemi. Seluruh kepala daerah diminta tidak meremehkan pola yang dibuat KPK.
"KPK enggak kecolongan, karena dari awal kpk sudah baca itu dan antisipasinya tapi masih terjadi, inilah kenakalan," tutur Ghufron.
Dilansir dari siaran pers gedung merah putih.
0 Response to "KPK: Penunjukan Langsung Boleh Asal Jangan Ada Rekayasa"
Posting Komentar