Luhut Akan Dilaporkan Ke Polisi Oleh Beberapa Ormas
Maret 27, 2022
Add Comment
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan
Jakarta,- Buntut dari penetapan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka, sejumlah organisasi masyarakat sipil kini bakal melaporkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Berdasarkan rencana, laporan terhadap Luhut itu bakal dilayangkan di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3) hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. "Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya," kata Direktur YLBHI M Isnur kepada wartawan, Rabu (23/3).
Menurut Isnur, pelaporan oleh warga terhadap terhadap pejabat berwenang, dalam hal ini Luhut, dijamin haknya dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP. Isnur juga menyebut bahwa laporan terhadap Luhut ini merujuk pada hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua : Kasus Intan Jaya'.
Riset itu dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia. "Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi. Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat," ujar Isnur.
Seperti diketahui, isu keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua telah menjerat aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Dua aktivis HAM dan demokrasi itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Luhut. Laporan itu terdaftar dengan nomor baik tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.
Haris dan Fatia dilaporkan buntut konten video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube-nya.
Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Luhut tentang rencana pelaporan itu. Namun, pada Senin (21/3), Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi mengklaim Luhut selama ini tak memiliki kegiatan ekonomi apapun di wilayah Papua. "Kejahatan ekonomi apaan ? Pak Menko Luhut punya kegiatan ekonomi di sana saja enggak kok," ujar Jodi,
Berdasarkan rencana, laporan terhadap Luhut itu bakal dilayangkan di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3) hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. "Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya," kata Direktur YLBHI M Isnur kepada wartawan, Rabu (23/3).
Menurut Isnur, pelaporan oleh warga terhadap terhadap pejabat berwenang, dalam hal ini Luhut, dijamin haknya dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP. Isnur juga menyebut bahwa laporan terhadap Luhut ini merujuk pada hasil riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua : Kasus Intan Jaya'.
Riset itu dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia. "Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi. Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat," ujar Isnur.
Seperti diketahui, isu keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua telah menjerat aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Dua aktivis HAM dan demokrasi itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Luhut. Laporan itu terdaftar dengan nomor baik tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.
Haris dan Fatia dilaporkan buntut konten video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube-nya.
Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Luhut tentang rencana pelaporan itu. Namun, pada Senin (21/3), Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi mengklaim Luhut selama ini tak memiliki kegiatan ekonomi apapun di wilayah Papua. "Kejahatan ekonomi apaan ? Pak Menko Luhut punya kegiatan ekonomi di sana saja enggak kok," ujar Jodi,
Dilansir dari : pro legal news
0 Response to "Luhut Akan Dilaporkan Ke Polisi Oleh Beberapa Ormas"
Posting Komentar